KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum
wr.wb.
Puji syukur penulis panjatkan
kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah “Perekonomian
Kerakyatan Indonesia” ini sesuai dengan apa yang diinginkan.
Makalah ini bertujuan
sebagai penunjang mata kuliah Sistem Ekonomi Indonesia yang nantinya dapat
digunakan mahasiswa untuk menambah wawasan dan pengetahuannya dan juga untuk melengkapi tugas pendidikan kewarganegaraan,sesuai dengan ketentuan yang
telah diberikan oleh Bpk Drs.I Made Suwanda,M.Si sebagai dosen pengajar. Dengan
adanya makalah ini diharapkan mahasiswa dapat. Akhirnya semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi penulis dan para pembacanya, mohon maaf apabila terdapat
kekurangan dalam penyusunan makalah ini.
Wassalamu’alaikum
wr.wb.
Surabaya,09-Maret-2013
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..........................................................................................
1
DAFTAR ISI..........................................................................................................
2
BAB I PENDAHULUAN......................................................................................
3
1.1 LATAR BELAKANG......................................................................................
3
1.2 RUMUSAN MASALAH..................................................................................
3
1.3 TUJUAN PEMBAHASAN...............................................................................
3
1.4 MANFAAT PEMBAHASAN..........................................................................
4
BAB II KAJIAN PUSTAKA...............................................................................
5
BAB III PEMBAHASAN...................................................................................
14
3.1 CIRI-CIRI EKONOMI
KERAKYATAN...................................................... 9
3.2 KELEBIHAN dan KEKURANGAN EKONOMI
KERAKYATAN............. 9
3.3 CIRI-CIRI EKONOMI LIBERALIS..............................................................
10
3.4 KELEBIHAN dan KEKURANGAN EKONOMI
LIBERAL........................ 10
3.5 PERBEDAAN EKONOMI KERAKYATAN dan
EKONOMI LIBERAL... 11
BAB IV PENUTUP............................................................................................ 13
4.1
KESIMPULAN............................................................................................. 13
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................ 14
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Dewasa ini,
banyak perdebatan tentang konsep ekonomi yang diterapkan di Indonesia yaitu
antara sistem ekonomi kerakyatan atau sistem ekonomi liberal. Dengan adanya
konflik ini banyak sekali bermunculan pendapat-pendapat yang pro dan kontra
mengenai sistem apa yang seharusnya diterapkan di Indonesia.
Dengan
pembuatan makalah ini diharapkan kita dapat mengetahui pengertian ekonomi
kerakyatan dan ekonomi liberal secara lebih konkrit. Selain itu, kita dapat mengetahui kelebihan serta kelemahan dari kedua
konsep ekonomi tersebut. Dalam makalah ini juga
dijelaskan mengenai sejarah perkembangan sistem ekonomi yang ada di
Indonesia, sebelum menyimpulkan konsep ekonomi apa yang dapat diterapkan di
Indonesia.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
1.
Bagaimana ciri-ciri dari Ekonomi
Kerakyatan ?
2.
Bagaimana Kelebihan dan Kekurangan
dari Ekonomi Kerakyatan ?
3.
Bagaimana ciri-ciri dari Ekonomi
Liberal ?
4.
Bagaimana Kelebihan dan Kekurangan
dari Ekonomi Liberal ?
5.
Apakah perbedaan dari Ekonomi
Kerakyatan dan Ekonomi Liberal ?
1.3 TUJUAN PEMBAHASAN
1.
Mengetahui bagaimana ciri-ciri dari
Ekonomi Kerakyatan
2.
Mengidentifikasi bagaimana Kelebihan
dan Kekurangan dari Ekonomi Kerakyatan
3.
Mengetahui bagaimana ciri-ciri dari
Ekonomi Liberal
4.
Mengidentifikasi bagaimana Kelebihan
dan Kekurangan dari Ekonomi Liberal
5.
Mengetahui apakah perbedaan dari
Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Liberal
1.4 MANFAAT
PEMBAHASAN
1.
Mengetahui bagaimana ciri-ciri dari
Ekonomi Kerakyatan
2.
Mengidentifikasi bagaimana Kelebihan
dan Kekurangan dari Ekonomi Kerakyatan
3.
Mengetahui bagaimana ciri-ciri dari
Ekonomi Liberal
4.
Mengidentifikasi bagaimana Kelebihan
dan Kekurangan dari Ekonomi Liberal
5.
Mengetahui apakah perbedaan dari
Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Liberal
BAB II
KAJIAN
PUSTAKA
Dalam menganalisis suatu permasalahan yang telah
dirumuskan,maka sebagai landasan berfikir menggunakan beberapa literatur ,yang
secara umum berkaitan dengan penulisan ,yang berjudul “Perekonomian Kerakyatan
Indonesia “Akhir-akhir ini
banyak dibicarakan tentang pemberdayaan ekonomi rakyat sebagai salah satu
solusi terhadap krisis yang berkepanjangan. Pembahasan tentang pemberdayaan
ekonomi rakyat tidak akan jauh dari upaya menggali peran
dan melihat posisi Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah atau UMKM (sering disebut UKM saja) dalam perekonomian Indonesia.
Kecenderungan
negara berkembang lebih banyak menerapkan pola bisnis kapitalistik dan
neoliberalisme dalam era global menjadi tantangan yang sangat berat bagi
pemerintah yang memiliki komitmen pemberdayaan terhadap ekonomi rakyat (Suseno,
2005).Di Indonesia, posisi UMKM menjadi begitu penting karena dari jumlah 44 juta
perusahaan, 99 % perusahaannya termasuk dalam skala bisnis usaha mikro, kecil
dan menengah. Namun persoalan selalu muncul bahwa kuantitas tidak selalu
menjamin kualitas. Oleh karena itu, mereposisi UMKM melalui program pemberdayaan
merupakan keniscayaan (Suseno, 2005).
Namun bukan hal
yang aneh bila sampai saat ini perkembangan UMKM di Indonesia seperti jalan di
tempat. Beban pengusaha UMKM akhir-akhir ini malah bertambah berat karena
kenaikan harga BBM, kesulitan permodalan dan pemasaran. Meskipun demikian,
kepedulian terhadap perkembangan UMKM merupakan bentuk perhatian terhadap
pemberdayaan golongan ekonomi lemah dan ekonomi berbasis kerakyatan. Sekaligus
mengakui eksistensi mereka di tengah-tengah arus kapitalisme dan liberalisme
yang begitu deras melanda dunia saat ini, termasuk di negara-negara berkembang
seperti Indonesia (Suseno, 2005).
Definisi UMKM memang tergantung pada siapa
yang membahas dan untuk apa dibicarakan. Ada yang menggunakan ukuran modal dan
ada yang menggunakan jumlah tenaga kerjanya. Kalangan perbankan mendefinisikan UMKM
berdasarkan jumlah kredit yang dipinjam. Sebagai contoh, hasil polling di
harian Waspada yang dilakukan oleh FORDA UMKM Sumut, Bitra Indonesia dan Asia Foundation,
kelompok UMKM dibagi berdasarkan skala usaha (tidak termasuk tanah dan
bangunan) diantaranya berkisar antara 0-25 juta, 25-100 juta, 100-200
juta,200-500 juta, 500 juta-1 milyar dan lebih dari 1 milyar.
Ada juga yang
mendefinisikan UMKM berdasarkan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan. Usaha
mikro (industri rumah tangga) adalah unit usaha yang menggunakan 1-4 orang
tenaga kerja. Sedangkan usaha kecil adalah perusahaan yang menggunakan tenaga
kerja 5-9 orang dan usaha menengah memiliki tenaga kerja sampai 20 orang (Hanif
dkk, 2002). Salah satu ciri yang melekat dalam masyarakat Indonesia adalah permodalan
yang lemah. Permodalan merupakan unsur yang dapat memperlancar peningkatan
produksi dan sirkulasi dari sebuah usaha.
Terjadinya
kekurangan modal akan sangat membatasi ruang gerak aktivitas usaha yang
ditujukan untuk peningkatan pendapatan. Dengan pemilikan dana yang terbatas
sementara sumber dana dari luar yang bisa membantu mengatasi kekurangan modal
ini sulit diperoleh, telah membuat semakin sulitnya usaha-usaha untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat itu dengan cepat (Mubyarto dan Hamid,
1986). Salah satu masalah yang sering dihadapi dalam upaya pengembangan UMKM
adalah keterbatasan modal.
Bahwa pentingnya
peranan Kredit UMKM disebabkan oleh kenyataan bahwa secara relatif memang modal
merupakan faktor produksi nonalami (ada campur tangan manusia) yang
persediaannya terbatas di kalangan pengusaha terutama di negara-negara yang
sedang berkembang. Lebih karena kemungkinan yang sangat kecil untuk memperluas
usaha. Di samping itu, dengan persediaan tenaga kerja yang sangat melimpah, diperkirakan
bahwa cara yang paling mudah dan paling tepat untuk memajukan sebuah usaha adalah
dengan memperbesar penggunaan modal (Mubyarto, 1989).
Permodalan menjadi
masalah klasik UMKM yang mengakibatkan usaha dari tahun ke tahun tidak
berkembang menjadi lebih besar. Sebagai contoh, ada pelaku usaha yang memulai
usahanya dengan modal hanya 2 juta dan itupun pinjaman dari rentenir, tapi
setelah 5 tahun, mereka memiliki omzet penjualan mencapai sekitar 150
juta/bulan. Ini menunjukkan kepada kita bahwa seandainya saja para pelaku UMKM
bisa mendapatkan akses modal yang lebih baik dari perbankan bisa kita bayangkan
tingkat kemajuan yang akan dicapai oleh UMKM dalam mengembangkan usahanya
tersebut.
Bila tanpa dibantu
permodalan yang berarti saja mereka bisa tumbuh dan berkembang, apalagi bila
mereka mendapat dukungan permodalan (Wahyuni E, dkk, 2005).Ini menggambarkan
bahwa betapa akses UMKM terhadap permodalan masih sangat kecil. Di lain pihak,
kebijakan perbankan juga masih lebih berorientasi pada kredit konsumtif (kredit
perumahan, kredit mobil dan lain-lain) yang alokasinya lebih besar dibandingkan
dengan pembiayaan dan investasi. Kecilnya jatah kredit untuk sektor pembiayaan
rupanya menjadi perhatian pemerintah.
Bank Indonesia
menetapkan pada tahun 2003 kucuran kredit untuk UMKM sebesar 42,3 Trilyun
rupiah. Dana kredit tersebut berasal dari perbankan nasional termasuk Bank
Syariah, BPR dan BPRS. Selanjutnya tahun 2004 meningkat secara signifikan
sebesar 60, 4 Trilyun. Tapi kenyataannya, para pelaku UMKM masih saja mengeluh
sebagai akibat dari rumitnya mengakses kredit di perbankan. Bank selalu saja
memberlakukan persyaratan standar bagi debitur, termasuk berlaku juga bagi
kalangan UMKM, misalnya mengharuskan adanya agunan dan kelengkapan surat-surat
izin usaha (Wahyuni E, dkk, 2005).
Bukan rahasia lagi
sulitnya akses permodalan bagi UMKM telah memberi peluang berkembangnya
rentenir. Pelaku UMKM yang kerap mengalami kesulitan permodalan, akhirnya lebih
memilih meminjam dari rentenir dengan bunga yang sangat tinggi. Alternatif ini
terpaksa dipilih karena meminjam melalui rentenir relatif tanpa prosedur dan
pencairannya juga sangat cepat. Jauh berbeda dengan kredit melalui perbankan
(Wahyuni E, dkk, 2005). Penambahan modal dalam kegiatan UMKM merupakan syarat
mutlak untuk melakukan perbaikan dari segi baik intensifikasi maupun
ekstensifikasi.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1
CIRI-CIRI EKONOMI KERAKYATAN
(1) Alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara
(APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) minimal 51% untuk
program dan kegiatan yang mensejahterakan rakyat banyak.
(2) Keuntungan yang diperoleh negara dari Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) minimal 51%
dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat banyak.
(3) Distribusi dana tersebut menyebar kesetiap
desa di seluruh wilayah NKRI dengan variasi antar desa tidak lebih dari 10%.
(4) Mulai dialokasikan anggaran khusus untuk
mengantisipasi peningkatan resiko gagal para petani akibat climate change yang
mulai terjadi saat ini dengan terdistribusi keseluruh desa di Indonesia berupa
Jaminan Keberhasilan Berusaha.
(5) Peningkatan proporsi Jaminan Sosial kepada
Manula, Anjal, Orang Cacat, Pengemis, Gelandangan, Pemulung dan tenaga kerja yang
belum mendapat kesempatan bekerja.
(6) Menerapkan pemberdayaan partisipatif yang
lebih intensif.
(7) Luasan kepemilikan lahan untuk rakyat
keseluruhan dengan variasi tidak lebih dari 10%.
3.2 KELEBIHAN dan KEKURANGAN EKONOMI
KERAKYATAN
|
KELEBIHAN
|
KEKURANGAN
|
|
transaksi antar produksi,distribusi dan konsumsi bagus
|
banyak rakyat yang miskin
|
|
produksi, distribusi dan konsumsi hubungnnya saling membutuhkan dan
sangat baik
|
banyak koruptor
|
3.3 CIRI-CIRI EKONOMI LIBERAL
(1.) Setiap orang bebas memiliki sumber-sumber produksi termasuk barang modal.
(2.) Setiap
orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya.
(3.) Pemerintah
tidak melakukan intervensi (campur tangan) secara langsung dalam
kegiatan ekonomi.
(4.) Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya
produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
(5.) Timbul
persaingan dalam masyarakat yang dilakukan secara bebas, terutama aktivitas
ekonomi dilakukan untuk mendapatkan keuntungan atau laba.
(6.) Oleh karena persaingan bebas, modal menjadi berperan penting dalam
kegiatan ekonomi.
(7.) Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar dan pasar
merupakan dasar dari setiap tindakan ekonomi.
3.4
KELEBIHAN dan KEKURANGAN EKONOMI LIBERAL
|
KELEBIHAN
|
KELEMAHAN
|
|
Setiap
individu bebas memiliki kekayaan dan sumber-sumber daya produksi, yang
nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
|
Pe Pemilik sumber daya produksi atau pemilik modal mengeksploitasi golongan pekerja.
Sehingga orang kaya akan semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.
|
|
Menumbuhkan inisiatif dan kreatifitas masyarakat dalam mengatur kegiatan
ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah / komando dari
pemerintah.
|
Monopoli yang dilakukan perusahaan dapat merugikan masyarakat
|
|
Muncul
barang-barang yang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar
masyarakat sehingga barang yang kurang bermutu tidak akan laku di pasaran.
|
Sulit melakukan pemerataan pendapatan.
|
|
Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif ekonomi.
|
Sering terjadi gejolak dalam perekonomian
karea pengerahan sumber daya oleh individu sering salah.
|
|
|
Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat jika birokratnya korupsi.
|
|
|
|
3.5
PERBEDAAN EKONOMI KERAKYATAN dan EKONOMI LIBERAL
Ekonomi liberal
ialah sebuah konsep yang memberikan kebebasan pada setiap individu untuk
bertindak sesuka hati mereka, sesuai dengan kepentingan dirinya sendiri. Dalam
ekonomi liberal, semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu dan
masyarakat diberikan kebebasan untuk memiliki sumber-sumber produksi tersebut.
Selain itu, pemerintah juga tidak ikut campur secara langsung dalam kegiatan
ekonomi. Konsep ekonomi liberal jugamembagi masyarakat menjadi dua golongan;
pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
Hal ini
menyebabkan timbulnya persaingan yang sangat ketat dalam mencari
keuntungan.Sedangkan ekonomi kerakyatan adalah konsep yang berisi perekonomian
yang tidak dibangun diatas persaingan bebas (free fights), tetapi sebuah
persaingan yang sehat untuk mencari yang terbaik dan bermanfaat bagi semua
pihak. Dalam konsep ekonomi kerakyatan, semua jenis usaha, baik itu koperasi
milik negara atau swasta, saling bekerjasama untuk kemakmuran bersama dan
pemerintah harus menyusun perekonomian negara sedemikian rupa, sehingga setiap
warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk bekerja dan cara hidup yang
layak.Jika konsep ekonomi liberal di praktekkan di indonesia, maka akan semakin
memperbesar gaps antara golongan mampu dan tidak mampu. Karena Indonesia
sendiri masih berupa negara berkembang yang masih berusaha untuk menstabilkan ekonomi
negaranya.
Apalagi ciri individualitas yang sangat melekat dengan konsep ini, akan semakin membuat
golongan yang tidak mampu, menjad semakin terpuruk.Sebaliknya, konsep ekonomi
kerakyatan-lah yang sangat cocok dengan Indonesia, karena dalam konsep ini
negara masih ikut campur dalam perekonomian, sehingga negara dapat membatasi
pergerakan ekonomi yang individualitas dan memberikan kesempatan kepada
golongan-golongan lain yang kurang mampu.
BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Setelah
melihat uraian di atas di Indonesia seharusnya menerapkan ekonomi kerakyatan.
Ekonomi ini bertumpu pada sektor-sektor ekonomi rakyat, salah satu contoh
adalah UMKM yang berada di berbagai daerah perlu ditingkatkan. Dengan
mengetahui potensi-potensi daerah yang ada, pemerintah seharusnya bisa memodali
dalam bentuk uang ataupun fasilitas misalnya memberikan bantuan tunai untuk
mengembangkan UMKM yang berada di daerah itu serta memberikan
pelatihan-pelatihan bagaimana cara mengembangkan usaha. Dengan begitu, juga
dapat mengurangi pengangguran-pengangguran di sektor-sektor informal.
Selain itu,
seperti yang sudah dijelaskan di atas perlu difasilitasi dengan teknologi yang
sudah berkembang di era globalisasi ini. Salah satu contoh dengan gagasan pusat
komunikasi bisnis berbasis web. Ini diberikan pemahaman-pemahaman bagaimana
menggunakan fasilitas internet, web untuk mengembangkan UMKM yang ada. Salah
satu faktor pendukung memperluas pasar baik dalam negeri maupun luar negeri.
Dalam hal ini juga diperlukan adanya kerja sama dengan pemerintah. Kita tahu,
salah satu kendala tersalurnya modal yaitu korupsi yang banyak dilakukan oleh
para pejabat di pemerintahan pusat ataupun di daerah.
Selama ini
belum dapat teratasi, kemungkinan sangat sulit menjalankan sistem ini. Uang
yang seharusnya untuk modal pengembangan UMKM di daerah-daerah tidak dapat
tersalurkan semuanya. Terkadang masyarakat hanya memperoleh sebagian atau
mungkin hanya sedikit yang sudah dianggarkan. Apa pun itu, untuk sistem ekonomi
yang sudah dialami dahulu dan berdampak sampai sekarang. Terlebih lagi
masalah privatisasi, ini seharusnya dijadikan pelajaran untuk ke depan
bagaimana membangun Indonesia yang lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
DI
akses tgl 7-Maret-2013 ,pukul 19:30.
Di akses tgl 7-Maret-2013,pukul 20:08
Di akses tgl 8-Maret-2013,pukul 19:15
Di akses tgl 8-Maret-2013,pukul 20:45
Di akses tgl 8-Maret-2013,pukul 21:10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar