Sabtu, 30 Agustus 2014

Perekonomian Internasional



KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, hidayah, serta inayahnya kepada kita, sehingga atas izinnya kami dapat meyelesaikan makalah yang berjudul “Perekonomian Internasional” ini sesuai batas waktu yang ditentukan. Walaupun kami menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan yang terdapat pada makalah ini, karena kami hanyalah manusia biasa yang tanpa seizin-Nya tidak akan mampu berbuat apa-apa. Dan harapan saya semoga makalah berjudul “Perekonomian Internasional” ini bisa bermanfaat, khususnya  untuk diri kami sendiri dan umumnya untuk pembaca yang merelakan waktunya untuk memahami makna yang terkandung di dalam makalah ini. Kritik dan saran sangat kami harapkan, demi perbaikan dan kesempurnaan makalah ini.
Fastabiqul Khairot
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


Kendari,          Mei 2014


Penyusun





DAFTAR ISI

HALAMAN PENGESAHAN............................................................................................ i
KATA PENGANTAR........................................................................................................ ii
DAFTAR ISI........................................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang................................................................................................................. 1
1.2  Rumusan Masalah............................................................................................................ 1
1.3  Tujuan penulisan.............................................................................................................. 2
BAB II KAJIAN PUSTAKA
2.1  Pengerian Perekonomian Internasional............................................................................ 3
2.2  Pengaruh Globalisasi Terhadap Perekonomisan Internasional......................................... 4
2.3  Dampak Perekonomian Internasional Terhadap Negara Berkembang............................ 6
BAB III PENUTUP
3.1  Kesimpulan...................................................................................................................... 12
3.2  Saran................................................................................................................................ 12
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 13


BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
            Pada zaman modern ini perkembangan hubungan internasional sangat mengalami perkembangan yang begitu pesat, karena tidak dapat di pungkiri bahwa suatu negara tidak akan dapat berdiri sendiri tanpa adanya hubungan dengan negara lain. Karena negara layaknya manusia yang tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan orang lain, begitu pula suatu negara, karena dengan adanya hubungan internasional suatu negrra akan mendapat pengakuan dari negara lain. Secara teoritis, negara akan berkembang dengan adanya hubungan internasional, layaknya manusia, yang akan mengalami perkembangan karena adanya hubungan sosial dengan yang lainnya, tetapi realitas yang terjadi begitu berbeda dengan yang apa di bayangkan. Dalam perekonomian internasonal di era globalisasi ini ternyata hanaya menguntungkan bagi negara yang sudah maju, lain dengan negara yang masih dalam proses perkembangan.
            Adanya perekonomian internasional bagi negara berkembang hanya akan membunuh produk lokal. Contohnya indonesia, dengan adanya perekonomian internasional banyak warga negara indonesia yagn lebih percaya dengan produk asing yang masuk dalam negara indonesia, akibatnya produk asli indonesia secara perlahan mulai tersingkirkan dan gagal dalam proses perkembangan. Hal ini juga berakibat pada rasa nasionalisme warga indonesia yang menurun dengan adanya produk asing hasil dari perekonomian internasional. Dalam masalah ini, maka secara otomatis akan memperlambat perkembangan negara indonesia yang masih dalam proses perkembangannya, hal ini di karenakan adanya ketergantungan dari negara indonesia terhadap produk asing yang akan membunuh produk asli indonesia itu sendiri.
1.2              Rumusan Masalah
1.      Apa itu perekonomian internasional?
2.      Bagaimana Pengaruh Globalisasi Terhaadap Perekonomian Internasional?
3.      Bagaimana dampak dari perekonomian internasional terhadap negara berkembang?
1.3              Tujuan Penulisan
1.      Untuk menyelesaikan tugas mata kuliah hukum internasional.
2.      Sebagai bahan presentasi dan diskusi hukum internasional.
3.      Sebagai refrensi hukum internasional tentang perekonomian internasional.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1       Pengertian Perekonomian Internasional
            Ekonomi internasional adalah ilmu ekonomi yang membahas akibat saling ketergantungan antara negara-negara di dunia, baik dari segi perdagangan internasional maupun pasar kredit internasional. Sumber energi Amerika Serikat, misalnya, sangat bergantung pada produsen luar negeri, sedangkan Jepang mengimpor hampir setengah dari makanan yang di konsumsi oleh penduduknya. Sebaliknya, negara-negara berkembang sangat membutukan teknologi yang dikembangkan dan dihasilkan oleh negara-negara industri. Dalam jangka panjang, pola perdagangan internasional ditentukan oleh prinsip-prinsip keunggulan komparatif.
            Ekonomi Internasional Sebagai cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis tentang transaanksi dan permasalahan Ekonomi Internasional (Eksport-Import) yang meliputi perdagangan dan keuanga atau moneter serta organisasi ekonomi (Swasta maupun Pemerintah) dan kerjasama ekonomi antar negara. Ekonomi International meliputi seluruh kegiatan perekonomian yang dilakukan antar Negara, bangsa maupun antara orang – orang perorangan dari Negara yang satu dengan Negara yang lain
            Ilmu Ekonomi Internasional merupakan ilmu yang mempelajari bagaimana hubungan ekonomi antara satu negara dengan negara lain dapat mempengaruhi alokasi sumberdaya baik antara dua negara tersebut maupun antar beberapa negara. Hubungan dalam perekonomian internasional dapat berupa perdagangan, investasi, pinjaman, serta bantuan kerjasama internasional.
            Berdasarkan pengertian ilmu ekonomi, ilmu ekonomi internasional yang mempelajari alokasi sumber daya yang langka guna memenuhi kebutuhan manusia. Masalah alokasi dianalisa dalam hubungan antara pelaku ekonomi satu Negara dengan Negara lain. Hubungan ekonomi internasional ini dapat berupa perdagangan, investasi, pinjaman, bantuan serta kerja sama internasional.
            Ekonomi internasional mencakup baik aspek mikro maupun makro. Aspek mikro misalnya menyangkut masalah jual beli secara internasional yang saling disebut dengan ekspor-impor. Kegiatan perdagangan internasional ini tergantung pada keadaan pasar hasil produksi maupun pasar faktor produksi yang merupakan salah satu topik dalam analisis ekonomi mikro. Masing-masing pasar saling berhubungan satu dengan lain yang dapat mempengaruhi pendapatan ataupun kesempatan kerja masalah ini merupakan topik makro.
2.2       Pengaruh Globalisasi Terhadap Perekonomisan Internasional
            Sebelum membahas tentang pengaruh globalisasi pada perekonomian Indonesia, mesti kita harus paham apa yang dimaksud dengan globalisasi. Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara. Sedangkan Globalisasi Perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuata pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
            Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik. contoh nyata dari pengaruh globalisasi ini adalah adanya pasar bebas. Yaitu dengan tumbuhnya produk-produk luar negeri yang membuat produk Indonesia kalah saing dipasaran. Ini akibat dari orang-orang Indonesia yang berpikir bahwa produk-produk luar negeri lebih berkualitas baik daripada produk dalam negeri. Tanpa adanya pengembangan produk, sudah pasti produk mereka tidak akan bisa laku di pasaran. Terlebih sejak CAFTA (China Asia Free Trade Assosiation) diberlakukan, barang – barang dari China mulai membanjiri pasar Indonesia. Tidak hanya bentuk serta tampilan produk yang menarik, namun juga harga yang ditawarkan sangat murah bila dibandingkan dengan produk – produk buatan Indonesia. Bagi beberapa pelaku industri, terutama yang selama ini mengandalkan bahan baku import dari China, malah menjadi pihak yang diuntungkan atas masuknya Indonesia ke dalam pasar bebas Asia. Mereka bisa mendapatkan bahan baku dengan harga yang jauh lebih murah karena dilakukannya perjanjian penghapusan tarif import sehingga bisa menekan banyak biaya yang harus mereka keluarkan. Dengan mendapatkan bahan baku yang murah, maka secara otomatis kegiatan industri bisa semakin berkembang. Itu merupakan contoh positif dari pengaruh globalisasi pada perkembangan ekonomi Indonesia.
Dampak positif globalisasi antara lain:
1.       Semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor, dengan catatan produk ekspor Indonesia mampu bersaing di pasar internasional. Hal ini membuka kesempatan bagi pengusaha di Indonesia untuk melahirkan produk-produk berkualitas, kreatif, dan dibutuhkan oleh pasar dunia.
2.       Semakin mudah mengakses modal investasi dari luar negeri. Apabila investasinya bersifat langsung, misalnya dengan pendirian pabrik di Indonesia maka akan membuka lapangan kerja. Hal ini bisa mengatasi kelangkaan modal di Indonesia
3.       Semakin mudah memperoleh barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia
4.       Semakin meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.
            Dampak negatif globalisasi bagi kegiatan ekonomi di Indonesia terutama bersumber dari ketidaksiapan ekonomi Indonesia dalam persaingan yang semakin bebas. Berikut adalah dampak negatif globalisasi terhadap perekonomian adalah :
1.       Kemungkinan hilangnya pasar produk ekspor Indonesia karena kalah bersaing dengan produksi negara lain yang lebih murah dan berkualitas. Misalnya produk pertanian kita kalah jauh dari Thailand.  
2.       Membanjirnya produk impor di pasaran Indonesia sehingga mematikan usaha-usaha di Indonesia. Misalnya, ancaman produk mainan Cina yang lebih murah bagi industri mainan di tanah air.
3.       Ancaman dari sektor keuangan dunia yang semakin bebas dan menjadi ajang spekulasi. Investasi yang sudah ditanam di Indonesia bisa dengan mudah ditarik atau dicabut jika dirasa tidak lagi menguntungkan. Hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
4.       Ancaman masuknya tenaga kerja asing (ekspatriat) di Indonesia yang lebih profesional SDMnya. Lapangan kerja di Indonesia yang sudah sempit jadi semakin sempit.
            Dalam persaingan di era globalisasi, menuntut produk yang dapat menunjukkan kualitas dan kreasinya. Oleh karena itu para pelaku pasar industri diharapkan mau dan mampu belajar memperluas pengetahuan serta berpikiran terbuka dengan tidak melupakan jati diri sebagai bangsa Indonesia. Mari coba kita lihat bentuk nyata globalisasi ekonomi di Indonesia adalah mulainya CAFTA (China Asia Free Trade Assosiation) beroperasi dimana diberlakukan impor komoditas China. Ditambah lagi berlakunya perjanjian penghapusan tarif impor, disitu dapat kita rasakan betapa pasar saat ini yang dibanjiri oleh produk China. Namun jika kita sadar sebenarnya Indonesia harus bisa belajar dari China. Mereka yang sangat pandai meniru produk dan membuatnya labih baik daripada yang ditiru merupakan kunci keberhasilan China selama ini.
2.3       Dampak Perekonomian Internasional Terhadap Negara Berkembang
            Negara-negara berkembang anggota WTO cenderung mengalami dampak negatif dari liberalisasi perdagangan, termasuk Indonesia yang telah menjadi net-importir country beras sejak tahun 1995. Sedangkan negara-negara maju seperti AS dan Uni Eropa (UE) serta G-10 memperoleh manfaat yang signifikan dari AoA WTO tersebut. Hal ini terjadi karena keengganan negara-negara maju untuk mematuhi AoA yang telah disepakati terutama terkait dengan tiga pilar utama tersebut, mulai dari Putaran Uruguay, Doha Round, Cancun Meksiko, Jenewa sampai KTM WTO di Hong Kong 2005 (Arifin, 2007:199).
            Tujuan dibentuknya WTO untuk menciptakan perdagangan bebas yang adil bagi semua negara (Pranolo, 2000) tidak terwujud dalam implementasinya. Liberalisasi perdagangan ini justru menciptakan ketidakadilan bagi negara-negara berkembang. Terkait dengan akses pasar misalnya, menurut data FAO 2006, UE menetapkan tariff barrier yang tinggi dan waktu impor yang terbatas bagi negara-negara lain, yaitu hanya periode Maret – Agustus (Sihombing, 2006). Selain itu, tingginya ’initial rate tariff’ di negara-negara maju menyebabkan produk-produk negara-negara berkembang sulit menembus pasar negara-negara maju (Malian, 2004:135). Subsidi ekspor dan dukungan domestik juga digunakan negara-negara maju dalam melindungi pasar produk pertanian dalam negerinya (Sawit, 2004; Malian, 2004:135). Menurut Pranolo, AS (melalui Farm Bill-nya) dan negara G-10 (Jepang dan Korea Selatan) memberikan subsidi ekspor kepada petani mereka antara $56,8 - $142,2 milyar, yang sangat merugikan petani-petani di negara berkembang seperti Indonesia (Malian, 2004:137; Sihombing, 2006). Hal ini pula yang menyebabkan negara berkembang bersaing dan semakin terpuruk dalam perjanjian WTO (Sawit, 2007:200). Bahkan, dalam AoA WTO tersebut tidak terdapat fleksibilitas yang memadai bagi negara-negara berkembang untuk melakukan penyesuaian tarif (Malian, 22004:135).
            Hasil penelitian IATP (Institute of Agriculture and Trade Policy) AS menyatakan bahwa AS melalui Bank Dunia dan WTO memaksa negara-negara berkembang untuk menurunkan tariff dan membuka pasar yang memudahkan MNC AS melakukan kegiatan bisnis pangan secara global yang terutama melayani pasar negara-negara berkembang, termasuk Indonesia (Sawit, 2007:201). Penelitian IATP mendukung kondisi nyata negara-negara berkembang. Misalnya, Indonesia yang memasukkan 4 komoditas utama dalam AoA WTO, yaitu beras, jagung, kedelai dan gula (Arifin, 2007:196). Untuk ekspor, Indonesia malah tidak memberikan subsidi bagi produk pertanian yang diekspor karena anggaran pemerintah yang terbatas dan ketakberpihakan elit pemerintahan terhadap petani Indonesia (Sianturi, 2002; Arifin, 2007:201). Selain itu, Indonesia menetapkan tariff yang jauh lebih kecil dalam sektor pertanian daripada yang diperkenankan oleh WTO yang jelas merugikan petani produsen. Hal ini terlihat jelas pada empat komoditas strategis yaitu beras (30persen vs 160persen), jagung (0 persen vs 40persen), gula (25persen vs 95persen), dan kedelai (0persen vs 27persen) (Arifin, 2007:202; Malian, 2004:36; Swastika, et.al, 2006:259).
            Komitmen lain yang pada kenyataanya tidak sesuai dengan klausul yang ada, adalah janji apabila subsidi ekspor dicabut dan pengurangan tarif bea masuk, maka nilai ekspor negara-negara berkembang akan mengalami peningkatan, bukti yang terjadi adalah kebalikannya. Dengan alasan SPS (Sanitary and Phytosanitary), negara-negara maju merancang berbagai argumen untuk menutup pasar ekspor dari negara berkembang. Selain itu, dengan kepemilikan tanah yang sempit, praktik bertani subsisten, dan penguasaan teknologi yang rendah, kemungkinan petani-petani dari Dunia Ketiga untuk melakukan ekspor sangatlah kecil.
            Menurut Djafar (2006), keluarnya PERPRES No. 36 Tahun 2005 tentang pembebasan tanah bagi kepentingan umum, yang bertujuan untuk memudahkan investasi asing, akan semakin mempersempit ruang gerak pertanian dalam negeri. Selain itu pengurangan domestic support pertanian, menyebabkan pemerintah menetapkan kredit tani hanya diberikan sampai 2004 dan melakukan pengurangan subsidi pupuk secara bertahap. Kebijakan penetapan tarif impor sampai 0persen menyebabkan membanjirnya produk pertanian impor dalam pasar dalam negeri yang menggeser produk lokal yang kalah bersaing. Disamping itu, masuknya benih-benih transgenik yang dibawa oleh perusahaan-perusahaan transnasional, seperti Monsanto, yang mengakibatkan hilangnya benih-benih lokal Indonesia. Padahal menurut Tim Bioteknologi UGM teknologi transgenik telah membunuh 37 orang di Amerika Serikat dan mengakibatkan 500 orang menderita cacat seumur hidup. Namun, pemerintah tetap memaksakan kebijakan ini. Kondisi pertanian Indonesia semakin diperparah dengan orientasi pembangunan yang dilakukan pemerintah, relatif mengesampingkan sektor pertanian pedesaan. Di samping itu, kebijaksanaan harga hasil pertanian dirasa berat bagi petani, yang nampak pada adanya kecenderungan menurunnya nilai tukar yang diterima petani, kecenderungan ini berakibat pada pendapatan petani yang rendah. Ini juga bertalian dengan dengan rendahnya tingkat kesejahteraan petani serta kemampuan petani dalam meningkatkan investasi pada mutu modal manusia, yaitu pendidikan yang rendah.
            Hasil studi yang dilakukan oleh Amang dan Sawit (1997) menunjukkan bahwa dampak liberalisasi perdagangan melalui WTO cukup serius bagi Indonesia, dalam bidang ekonomi dan non-ekonomi perpindahan faktor produksi yang relatif cepat dan singkat dari sektor pertanian ke sektor manufaktur) yang mempengaruhi kualitas hidup masyarakat secara umum (Hardono, et.al, 2004:83). Lebih lanjut, menurut Hardono (2004:83), studi yang dilakukan oleh Sitepu (2002) menunjukkan bahwa kebijakan penghapusan subsidi harga input berdampak pada penurunan produksi dan pendapatan petani. Pemberlakuan liberalisasi perdagangan (dengan penghapusan peran BULOG dalam pengadaan dan penyaluran gabah/beras serta penghapusan tarif) tidak efisien dan tidak tepat dilaksanakan karena keuntungan yang diterima konsumen lebih kecil daripada kerugian yang diderita produsen sehingga total net surplus berkurang. Akibatnya kebijakan ini merugikan petani kecil yang umumnya miskin dan akan memperburuk distribusi pendapatan. Hal ini dapat dilihat pada tabel berikut yang menunjukkan jumlah dan prosentase penduduk miskin Indonesia periode tahun 1996 – 2005. Prosentase terbesar penduduk miskin Indonesia selama 10 tahun berada di daerah pedesaan yang memiliki mata pencaharian utama dari sektor pertanian.
            Kondisi ini diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Purba, et.al (2007) dalam menilai dampak perdagangan bebas di sektor pertanian melalui WTO yang menggunakan model Agricultural Trade Policy Simulation Model (ATPSM). Menurut model ATPSM ini kesejahteraan total dihitung berdasarkan penjumlahan dari surplus produsen, surplus konsumen, dan penerimaan pemerintah. Liberalisasi perdagangan lebih banyak memberi keuntungan bagi negara maju melalui peningkatan kesejahteraan total terutama skenario Harbinson 2 dan sebaliknya merugikan negara berkembang termasuk Indonesia. Negara maju mengalami total kesejahteraan yang diperoleh dari selisih surpulus produsen dan konsumennya. Penurunan tarif bea masuk akan menurunkan surplus produsen negara yang mengenakan tarif, tetapi konsumennya akan mengalami peningkatan surplus sehingga kerugian produsen dapat diimbangi oleh keuntungan konsumen. Sebaliknya, liberalisasi perdagangan meningkatkan surplus petani produsen negara berkembang termasuk Indonesia, tetapi menurunkan surplus konsumennya sehingga total kesejahteraan menunjukkan angka negatif (tabel 9, omitted). Jika mekanisme distribusi pendapatan secara internal belum efektif seperti yang umumnya terjadi di negara berkembang, kesenjangan manfaat ini akan menimbulkan dampak sosial. Ini merupakan salah satu faktor penyebab liberalisasi perdagangan di sektor pertanian ditolak banyak pihak (Purba, 2007: 99). 
            Beberapa ekonom lainnya seperti Myrdal, Presbisch, Singer serta Bhagwati juga menyatakan perdagangan internasional menyebabkan terjadinya ketimpangan dan kesenjangan antara negara maju dan negara berkembang. Myrdal mengemukakan teori mengenai dampak balik (backwash effects) dan dampak sebar (spread effects) yang disebabkan adanya ketimpangan regional pada tingkat nasional dan internasional. Di negara berkembang, dampak balik (semua perubahan yang merugikan dari ekspansi ekonomi di suatu tempat karena faktor eksternal) cenderung membesar dan sebaliknya dampak sebar (dampak momentum pembangunan yang menyebar secara sentrifugal dari pusat ke wilayah lainnya) cenderung mengecil sehingga menyebabkan ketimpangan (Jhingan, 2007: 212). Ketimpangan regional terjadi karena adanya kekuatan pasar yang bebas dengan motif laba sehingga pembangunan terpusat pada suatu wilayah tertentu yang menyebabkan terjadinya migrasi tenaga kerja, modal dan perdagangan. Negara maju yang memiliki basis industri yang kuat mengekspor hasil industrinya ke negara berkembang dengan harga murah. Hal ini mematikan industri kecil negara berkembang sehingga didorong untuk mengekspor produk-produk primer yang harganya berfluktuasi (permintaannya bersifat inelastis di pasar ekspor). Pernyataan Myrdal tentang akibat perdagangan bebas antara negara maju dan negara berkembang adalah awal dari suatu upaya pemiskinan dan stagnasi tercermin dengan jelas dalam perjanjian pertanian (AoA) WTO.
            Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Presbisch dan Singer (Jhingan, 2007: 450) yang menyatakan bahwa perdagangan justru menghambat pembangunan di negara berkembang karena adanya: a). Dampak negartif dari pergerakan modal internasional, b). Demonstration effects internasional, c). Kemerosotan imbangan perdagangan barang (coomodity terms of trade). Investasi luar negeri yang menghasilkan produk primer akan meruikan produksi domestik, karena sektor domestik lebih bersifat padat karya sedangkan sektor ekspor bersifat padat modal yang tidak mampu menyerap tenaga kerja yang banyak. Terkait dengan term of trade terajdi pengalihan pendapatan dari negara berkembang ke negara maju karena manfaat dan keuntungan perdagangan mengalir ke negara maju. Lebih jauh, Singer (1950: 477) mengemukakan bahwa spesialisasi pada ekspor bahan makanan dan bahan mentah tidak menguntungkan bagi negara berkembang karena a). Menjauhkan pengaruh kumulatif dari investasi dari negara berkembang ke neagara maju, b). Mendorong negara berkembang kepada kegiatan yang memiliki lingkup kurang bagi kemajuan teknis dan ekonomi internal dan eksternal. Dengan kata lain, menurut Singer, perdagangan hanyalah usaha yang bertujuan membuka pasar-pasar baru di negara berkembang bagi produk-produk industri negara maju (Singer, 1950: 475). Bhagwati mengemukakan hal yang sama dalam teorinya Immiserizing Growth (pertumbuhan yang memiskinkan) yaitu ekspansi ekonomi melalui perdagangan dapat membahayakan negara berkembang, dimana ekspansi ekonomi meningkatkan output namun dapat menyebabkan dampak buruk pada terms of trade yang menghilangkan manfaat ekspansi ekonomi dan mengurangi pendapatan riil di negara berkembang (Bhagwati, 1958: 201).
            Dengan semakin luasnya perdagangan internasional, maka dampaknya terhadap aktivitas pembangunan suatu negara juga semakin besar. Dari berbagai kerja sama ekonomi yang diikuti Indonesia, ada yang membawa dampak positif, ada juga yang negatif.
1.      Dampak Positif
a.       Meningkatkan nilai perdagangan.
b.      Meningkatkan pendapatan negara dari ekspor dan devisa.
c.       Memperkuat posisi dan daya tawar di kancah internasional.
d.      Memperluas pasar bagi produk dalam negeri.
e.       Meningkatkan produktifitas.
f.       Menjalin hubungan dagang yang adil dan transparan.
g.      Meningkatkan kegiatan investasi dalam negeri.
h.      Membuka lapangan pekerjaan.
i.        Menghilangkan hambatan perdagangan internasional.
j.        Mempercepat pertumbuhan ekonomi.
k.      Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
l.        Memudahkan transfer ilmu pengetahuan dan tehnologi dari negara lain.

2.      Dampak Negatif :
a.       Ketergantungan terhadap negara lain yang lebih maju.
b.      Timbul dominasi negara maju di dunia.
c.       Tersingkirnya kekuatan ekonomi dalam negeri.
d.      Kebijakan dalam negeri yang akan dipengaruhi oleh pihak asing.
e.       Salah penerapan / penggunaan teknologi.
f.       Pasar dalam negeri dikuasai produk asing.
g.      Berkurangnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia karena masuknya tenaga asing.
h.      Perusahaan dalam negeri yang tidak mampu bersaing akan bangkrut.


BAB III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan
            Ekonomi internasional adalah ilmu ekonomi yang membahas akibat saling ketergantungan antara negara-negara di dunia, baik dari segi perdagangan internasional maupun pasar kredit internasional. Sumber energi Amerika Serikat, misalnya, sangat bergantung pada produsen luar negeri, sedangkan Jepang mengimpor hampir setengah dari makanan yang di konsumsi oleh penduduknya. Sebaliknya, negara-negara berkembang sangat membutukan teknologi yang dikembangkan dan dihasilkan oleh negara-negara industri. Dalam jangka panjang, pola perdagangan internasional ditentukan oleh prinsip-prinsip keunggulan komparatif.
            Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
            Dengan semakin luasnya perdagangan internasional, maka dampaknya terhadap aktivitas pembangunan suatu negara juga semakin besar. Dari berbagai kerja sama ekonomi yang diikuti Indonesia, ada yang membawa dampak positif, ada juga yang negatif.
3.2       Saran
            Di era Globalisasi ini pemerintah harus mengambil langkah yang tepat dalam menghadapi perdagangan internasional yang akan menghambat perkembangan suatu negara. Dengan kata lain pemerintah harus membatasi produk asing yang masuk ke wilayah indonesia, supaya produk lokal dapat berkembang. Karena apabila Indonesia hanya bergantung kepada produk asing, maka itu akan mengahambat perkembangan negara Indonesia itu sendiri yang masih dalam proses perkembangan.

DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Internasional
http://widyasravishta.wordpress.com/2011/11/23/ruang-lingkup-ekonomi-internasional/
http://guahantu09.blogspot.com/2011/07/pengertian-dan-ruang-lingkup-ekonomi.html
Nopirin, Ph.D, Ekonomi Internasional, Yogyakarta; BPFE-Yogyakarta, 1997
Boediono. Ekonomi Nasional. Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas Ekonomi.
Sobri. Ekonomi Internasional. Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas Ekonomi UGM.
Simamora Henry. 2000. Manajemen Pemasaran Internasional. Jakarta: Salemba Empat.