KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Segala
puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, hidayah, serta
inayahnya kepada kita, sehingga atas izinnya kami dapat meyelesaikan makalah
yang berjudul “Perekonomian Internasional” ini sesuai batas waktu yang
ditentukan. Walaupun kami menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan yang
terdapat pada makalah ini, karena kami hanyalah manusia biasa yang tanpa
seizin-Nya tidak akan mampu berbuat apa-apa. Dan harapan saya semoga makalah
berjudul “Perekonomian Internasional” ini bisa bermanfaat, khususnya untuk diri kami sendiri dan umumnya untuk
pembaca yang merelakan waktunya untuk memahami makna yang terkandung di dalam
makalah ini. Kritik dan saran sangat kami harapkan, demi perbaikan dan
kesempurnaan makalah ini.
Fastabiqul
Khairot
Wassalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Kendari, Mei 2014
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN
PENGESAHAN............................................................................................ i
KATA
PENGANTAR........................................................................................................ ii
DAFTAR
ISI........................................................................................................................ iii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang................................................................................................................. 1
1.2
Rumusan Masalah............................................................................................................ 1
1.3
Tujuan penulisan.............................................................................................................. 2
BAB
II KAJIAN PUSTAKA
2.1
Pengerian
Perekonomian Internasional............................................................................ 3
2.2
Pengaruh Globalisasi
Terhadap Perekonomisan Internasional......................................... 4
2.3
Dampak Perekonomian
Internasional Terhadap Negara Berkembang............................ 6
BAB
III PENUTUP
3.1
Kesimpulan...................................................................................................................... 12
3.2
Saran................................................................................................................................ 12
DAFTAR
PUSTAKA......................................................................................................... 13
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pada zaman modern ini perkembangan hubungan internasional sangat
mengalami perkembangan yang begitu pesat, karena tidak dapat di pungkiri bahwa
suatu negara tidak akan dapat berdiri sendiri tanpa adanya hubungan dengan
negara lain. Karena negara layaknya manusia yang tidak dapat hidup sendiri dan
selalu membutuhkan orang lain, begitu pula suatu negara, karena dengan adanya
hubungan internasional suatu negrra akan mendapat pengakuan dari negara lain.
Secara teoritis, negara akan berkembang dengan adanya hubungan internasional,
layaknya manusia, yang akan mengalami perkembangan karena adanya hubungan
sosial dengan yang lainnya, tetapi realitas yang terjadi begitu berbeda dengan
yang apa di bayangkan. Dalam perekonomian internasonal di era globalisasi ini
ternyata hanaya menguntungkan bagi negara yang sudah maju, lain dengan negara
yang masih dalam proses perkembangan.
Adanya
perekonomian internasional bagi negara berkembang hanya akan membunuh produk
lokal. Contohnya indonesia, dengan adanya perekonomian internasional banyak
warga negara indonesia yagn lebih percaya dengan produk asing yang masuk dalam
negara indonesia, akibatnya produk asli indonesia secara perlahan mulai
tersingkirkan dan gagal dalam proses perkembangan. Hal ini juga berakibat pada
rasa nasionalisme warga indonesia yang menurun dengan adanya produk asing hasil
dari perekonomian internasional. Dalam masalah ini, maka secara otomatis akan memperlambat
perkembangan negara indonesia yang masih dalam proses perkembangannya, hal ini
di karenakan adanya ketergantungan dari negara indonesia terhadap produk asing
yang akan membunuh produk asli indonesia itu sendiri.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa
itu perekonomian internasional?
2.
Bagaimana
Pengaruh Globalisasi Terhaadap Perekonomian Internasional?
3.
Bagaimana
dampak dari perekonomian internasional terhadap negara berkembang?
1.3
Tujuan Penulisan
1.
Untuk
menyelesaikan tugas mata kuliah hukum internasional.
2.
Sebagai
bahan presentasi dan diskusi hukum internasional.
3.
Sebagai
refrensi hukum internasional tentang perekonomian internasional.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Pengertian
Perekonomian Internasional
Ekonomi internasional adalah ilmu ekonomi yang membahas
akibat saling ketergantungan antara negara-negara di dunia, baik dari segi
perdagangan internasional maupun pasar kredit internasional. Sumber energi
Amerika Serikat, misalnya, sangat bergantung pada produsen luar negeri,
sedangkan Jepang mengimpor hampir setengah dari makanan yang di konsumsi oleh
penduduknya. Sebaliknya, negara-negara berkembang sangat membutukan teknologi
yang dikembangkan dan dihasilkan oleh negara-negara industri. Dalam jangka
panjang, pola perdagangan internasional ditentukan oleh prinsip-prinsip
keunggulan komparatif.
Ekonomi Internasional Sebagai cabang dari ilmu ekonomi
yang mempelajari dan menganalisis tentang transaanksi dan permasalahan Ekonomi
Internasional (Eksport-Import) yang meliputi perdagangan dan keuanga atau
moneter serta organisasi ekonomi (Swasta maupun Pemerintah) dan kerjasama
ekonomi antar negara. Ekonomi International meliputi seluruh kegiatan
perekonomian yang dilakukan antar Negara, bangsa maupun antara orang – orang
perorangan dari Negara yang satu dengan Negara yang lain
Ilmu Ekonomi Internasional merupakan ilmu yang
mempelajari bagaimana hubungan ekonomi antara satu negara dengan negara lain
dapat mempengaruhi alokasi sumberdaya baik antara dua negara tersebut maupun
antar beberapa negara. Hubungan dalam perekonomian internasional dapat berupa
perdagangan, investasi, pinjaman, serta bantuan kerjasama internasional.
Berdasarkan pengertian ilmu ekonomi, ilmu ekonomi
internasional yang mempelajari alokasi sumber daya yang langka guna memenuhi
kebutuhan manusia. Masalah alokasi dianalisa dalam hubungan antara pelaku
ekonomi satu Negara dengan Negara lain. Hubungan ekonomi internasional ini
dapat berupa perdagangan, investasi, pinjaman, bantuan serta kerja sama
internasional.
Ekonomi internasional mencakup baik aspek mikro maupun
makro. Aspek mikro misalnya menyangkut masalah jual beli secara internasional
yang saling disebut dengan ekspor-impor. Kegiatan perdagangan internasional ini
tergantung pada keadaan pasar hasil produksi maupun pasar faktor produksi yang
merupakan salah satu topik dalam analisis ekonomi mikro. Masing-masing pasar
saling berhubungan satu dengan lain yang dapat mempengaruhi pendapatan ataupun
kesempatan kerja masalah ini merupakan topik makro.
2.2 Pengaruh Globalisasi Terhadap
Perekonomisan Internasional
Sebelum membahas tentang pengaruh globalisasi pada
perekonomian Indonesia, mesti kita harus paham apa yang dimaksud dengan
globalisasi. Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu,
antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan
mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara. Sedangkan Globalisasi
Perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan
perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuata
pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas
teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan
seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu
negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan
perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu
pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar
internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya
produk-produk global ke dalam pasar domestik. contoh nyata dari pengaruh
globalisasi ini adalah adanya pasar bebas. Yaitu dengan tumbuhnya produk-produk
luar negeri yang membuat produk Indonesia kalah saing dipasaran. Ini akibat
dari orang-orang Indonesia yang berpikir bahwa produk-produk luar negeri lebih
berkualitas baik daripada produk dalam negeri. Tanpa adanya
pengembangan produk, sudah pasti produk mereka tidak akan bisa laku di pasaran.
Terlebih sejak CAFTA (China Asia Free Trade Assosiation) diberlakukan, barang –
barang dari China mulai membanjiri pasar Indonesia. Tidak hanya bentuk serta
tampilan produk yang menarik, namun juga harga yang ditawarkan sangat murah
bila dibandingkan dengan produk – produk buatan Indonesia. Bagi beberapa pelaku
industri, terutama yang selama ini mengandalkan bahan baku import dari China,
malah menjadi pihak yang diuntungkan atas masuknya Indonesia ke dalam pasar
bebas Asia. Mereka bisa mendapatkan bahan baku dengan harga yang jauh lebih
murah karena dilakukannya perjanjian penghapusan tarif import sehingga bisa
menekan banyak biaya yang harus mereka keluarkan. Dengan mendapatkan bahan baku
yang murah, maka secara otomatis kegiatan industri bisa semakin berkembang. Itu
merupakan contoh positif dari pengaruh globalisasi pada perkembangan ekonomi
Indonesia.
Dampak positif
globalisasi antara lain:
1.
Semakin terbukanya
pasar untuk produk-produk ekspor, dengan catatan produk ekspor Indonesia mampu
bersaing di pasar internasional. Hal ini membuka kesempatan bagi pengusaha di
Indonesia untuk melahirkan produk-produk berkualitas, kreatif, dan dibutuhkan
oleh pasar dunia.
2.
Semakin mudah mengakses
modal investasi dari luar negeri. Apabila investasinya bersifat langsung,
misalnya dengan pendirian pabrik di Indonesia maka akan membuka lapangan kerja.
Hal ini bisa mengatasi kelangkaan modal di Indonesia
3.
Semakin mudah
memperoleh barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi
di Indonesia
4.
Semakin meningkatnya
kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata
sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.
Dampak negatif globalisasi bagi kegiatan ekonomi di
Indonesia terutama bersumber dari ketidaksiapan ekonomi Indonesia dalam
persaingan yang semakin bebas. Berikut adalah dampak negatif globalisasi
terhadap perekonomian adalah :
1.
Kemungkinan hilangnya
pasar produk ekspor Indonesia karena kalah bersaing dengan produksi negara lain
yang lebih murah dan berkualitas. Misalnya produk pertanian kita kalah jauh
dari Thailand.
2.
Membanjirnya produk impor
di pasaran Indonesia sehingga mematikan usaha-usaha di Indonesia. Misalnya,
ancaman produk mainan Cina yang lebih murah bagi industri mainan di tanah air.
3.
Ancaman dari sektor
keuangan dunia yang semakin bebas dan menjadi ajang spekulasi. Investasi yang
sudah ditanam di Indonesia bisa dengan mudah ditarik atau dicabut jika dirasa
tidak lagi menguntungkan. Hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
4.
Ancaman masuknya tenaga
kerja asing (ekspatriat) di Indonesia yang lebih profesional SDMnya. Lapangan kerja
di Indonesia yang sudah sempit jadi semakin sempit.
Dalam persaingan di era globalisasi, menuntut produk yang
dapat menunjukkan kualitas dan kreasinya. Oleh karena itu para pelaku pasar
industri diharapkan mau dan mampu belajar memperluas pengetahuan serta
berpikiran terbuka dengan tidak melupakan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
Mari coba kita lihat bentuk nyata globalisasi
ekonomi di Indonesia adalah mulainya
CAFTA (China Asia Free Trade Assosiation) beroperasi dimana diberlakukan impor
komoditas China. Ditambah lagi berlakunya perjanjian penghapusan tarif impor,
disitu dapat kita rasakan betapa pasar saat ini yang dibanjiri oleh produk
China. Namun jika kita sadar sebenarnya Indonesia harus bisa belajar dari
China. Mereka yang sangat pandai meniru produk dan membuatnya labih baik
daripada yang ditiru merupakan kunci keberhasilan China selama ini.
2.3 Dampak Perekonomian Internasional
Terhadap Negara Berkembang
Negara-negara berkembang anggota WTO cenderung mengalami
dampak negatif dari liberalisasi perdagangan, termasuk Indonesia yang telah
menjadi net-importir country beras sejak tahun 1995. Sedangkan negara-negara
maju seperti AS dan Uni Eropa (UE) serta G-10 memperoleh manfaat yang
signifikan dari AoA WTO tersebut. Hal ini terjadi karena keengganan
negara-negara maju untuk mematuhi AoA yang telah disepakati terutama terkait
dengan tiga pilar utama tersebut, mulai dari Putaran Uruguay, Doha Round, Cancun
Meksiko, Jenewa sampai KTM WTO di Hong Kong 2005 (Arifin, 2007:199).
Tujuan dibentuknya WTO untuk menciptakan perdagangan
bebas yang adil bagi semua negara (Pranolo, 2000) tidak terwujud dalam
implementasinya. Liberalisasi perdagangan ini justru menciptakan ketidakadilan
bagi negara-negara berkembang. Terkait dengan akses pasar misalnya, menurut
data FAO 2006, UE menetapkan tariff barrier yang tinggi dan waktu impor yang
terbatas bagi negara-negara lain, yaitu hanya periode Maret – Agustus (Sihombing,
2006). Selain itu, tingginya ’initial rate tariff’ di negara-negara maju
menyebabkan produk-produk negara-negara berkembang sulit menembus pasar
negara-negara maju (Malian, 2004:135). Subsidi ekspor dan dukungan domestik
juga digunakan negara-negara maju dalam melindungi pasar produk pertanian dalam
negerinya (Sawit, 2004; Malian, 2004:135). Menurut Pranolo, AS (melalui Farm
Bill-nya) dan negara G-10 (Jepang dan Korea Selatan) memberikan subsidi ekspor
kepada petani mereka antara $56,8 - $142,2 milyar, yang sangat merugikan
petani-petani di negara berkembang seperti Indonesia (Malian, 2004:137;
Sihombing, 2006). Hal ini pula yang menyebabkan negara berkembang bersaing dan
semakin terpuruk dalam perjanjian WTO (Sawit, 2007:200). Bahkan, dalam AoA WTO
tersebut tidak terdapat fleksibilitas yang memadai bagi negara-negara
berkembang untuk melakukan penyesuaian tarif (Malian, 22004:135).
Hasil penelitian IATP (Institute of Agriculture and Trade
Policy) AS menyatakan bahwa AS melalui Bank Dunia dan WTO memaksa negara-negara
berkembang untuk menurunkan tariff dan membuka pasar yang memudahkan MNC AS
melakukan kegiatan bisnis pangan secara global yang terutama melayani pasar
negara-negara berkembang, termasuk Indonesia (Sawit, 2007:201). Penelitian IATP
mendukung kondisi nyata negara-negara berkembang. Misalnya, Indonesia yang
memasukkan 4 komoditas utama dalam AoA WTO, yaitu beras, jagung, kedelai dan
gula (Arifin, 2007:196). Untuk ekspor, Indonesia malah tidak memberikan subsidi
bagi produk pertanian yang diekspor karena anggaran pemerintah yang terbatas
dan ketakberpihakan elit pemerintahan terhadap petani Indonesia (Sianturi,
2002; Arifin, 2007:201). Selain itu, Indonesia menetapkan tariff yang jauh
lebih kecil dalam sektor pertanian daripada yang diperkenankan oleh WTO yang
jelas merugikan petani produsen. Hal ini terlihat jelas pada empat komoditas
strategis yaitu beras (30persen vs 160persen), jagung (0 persen vs 40persen),
gula (25persen vs 95persen), dan kedelai (0persen vs 27persen) (Arifin,
2007:202; Malian, 2004:36; Swastika, et.al, 2006:259).
Komitmen lain yang pada kenyataanya tidak sesuai dengan
klausul yang ada, adalah janji apabila subsidi ekspor dicabut dan pengurangan
tarif bea masuk, maka nilai ekspor negara-negara berkembang akan mengalami
peningkatan, bukti yang terjadi adalah kebalikannya. Dengan alasan SPS
(Sanitary and Phytosanitary), negara-negara maju merancang berbagai argumen
untuk menutup pasar ekspor dari negara berkembang. Selain itu, dengan
kepemilikan tanah yang sempit, praktik bertani subsisten, dan penguasaan
teknologi yang rendah, kemungkinan petani-petani dari Dunia Ketiga untuk
melakukan ekspor sangatlah kecil.
Menurut Djafar (2006), keluarnya PERPRES No. 36 Tahun
2005 tentang pembebasan tanah bagi kepentingan umum, yang bertujuan untuk
memudahkan investasi asing, akan semakin mempersempit ruang gerak pertanian
dalam negeri. Selain itu pengurangan domestic support pertanian, menyebabkan
pemerintah menetapkan kredit tani hanya diberikan sampai 2004 dan melakukan
pengurangan subsidi pupuk secara bertahap. Kebijakan penetapan tarif impor
sampai 0persen menyebabkan membanjirnya produk pertanian impor dalam pasar dalam
negeri yang menggeser produk lokal yang kalah bersaing. Disamping itu, masuknya
benih-benih transgenik yang dibawa oleh perusahaan-perusahaan transnasional,
seperti Monsanto, yang mengakibatkan hilangnya benih-benih lokal Indonesia.
Padahal menurut Tim Bioteknologi UGM teknologi transgenik telah membunuh 37
orang di Amerika Serikat dan mengakibatkan 500 orang menderita cacat seumur
hidup. Namun, pemerintah tetap memaksakan kebijakan ini. Kondisi pertanian
Indonesia semakin diperparah dengan orientasi pembangunan yang dilakukan
pemerintah, relatif mengesampingkan sektor pertanian pedesaan. Di samping itu,
kebijaksanaan harga hasil pertanian dirasa berat bagi petani, yang nampak pada
adanya kecenderungan menurunnya nilai tukar yang diterima petani, kecenderungan
ini berakibat pada pendapatan petani yang rendah. Ini juga bertalian dengan
dengan rendahnya tingkat kesejahteraan petani serta kemampuan petani dalam
meningkatkan investasi pada mutu modal manusia, yaitu pendidikan yang rendah.
Hasil studi yang dilakukan oleh Amang dan Sawit (1997)
menunjukkan bahwa dampak liberalisasi perdagangan melalui WTO cukup serius bagi
Indonesia, dalam bidang ekonomi dan non-ekonomi perpindahan faktor produksi
yang relatif cepat dan singkat dari sektor pertanian ke sektor manufaktur) yang
mempengaruhi kualitas hidup masyarakat secara umum (Hardono, et.al, 2004:83).
Lebih lanjut, menurut Hardono (2004:83), studi yang dilakukan oleh Sitepu
(2002) menunjukkan bahwa kebijakan penghapusan subsidi harga input berdampak
pada penurunan produksi dan pendapatan petani. Pemberlakuan liberalisasi
perdagangan (dengan penghapusan peran BULOG dalam pengadaan dan penyaluran
gabah/beras serta penghapusan tarif) tidak efisien dan tidak tepat dilaksanakan
karena keuntungan yang diterima konsumen lebih kecil daripada kerugian yang
diderita produsen sehingga total net surplus berkurang. Akibatnya kebijakan ini
merugikan petani kecil yang umumnya miskin dan akan memperburuk distribusi
pendapatan. Hal ini dapat dilihat pada tabel berikut yang menunjukkan jumlah
dan prosentase penduduk miskin Indonesia periode tahun 1996 – 2005. Prosentase
terbesar penduduk miskin Indonesia selama 10 tahun berada di daerah pedesaan
yang memiliki mata pencaharian utama dari sektor pertanian.
Kondisi ini diperkuat dengan hasil penelitian yang
dilakukan oleh Purba, et.al (2007) dalam menilai dampak perdagangan bebas di
sektor pertanian melalui WTO yang menggunakan model Agricultural Trade Policy
Simulation Model (ATPSM). Menurut model ATPSM ini kesejahteraan total dihitung berdasarkan
penjumlahan dari surplus produsen, surplus konsumen, dan penerimaan pemerintah.
Liberalisasi perdagangan lebih banyak memberi keuntungan bagi negara maju
melalui peningkatan kesejahteraan total terutama skenario Harbinson 2 dan
sebaliknya merugikan negara berkembang termasuk Indonesia. Negara maju mengalami total kesejahteraan yang
diperoleh dari selisih surpulus produsen dan konsumennya. Penurunan tarif bea
masuk akan menurunkan surplus produsen negara yang mengenakan tarif, tetapi
konsumennya akan mengalami peningkatan surplus sehingga kerugian produsen dapat
diimbangi oleh keuntungan konsumen. Sebaliknya, liberalisasi perdagangan
meningkatkan surplus petani produsen negara berkembang termasuk Indonesia,
tetapi menurunkan surplus konsumennya sehingga total kesejahteraan menunjukkan
angka negatif (tabel 9, omitted). Jika mekanisme distribusi pendapatan secara
internal belum efektif seperti yang umumnya terjadi di negara berkembang,
kesenjangan manfaat ini akan menimbulkan dampak sosial. Ini merupakan salah
satu faktor penyebab liberalisasi perdagangan di sektor pertanian ditolak
banyak pihak (Purba, 2007: 99).
Beberapa ekonom lainnya seperti Myrdal, Presbisch, Singer
serta Bhagwati juga menyatakan perdagangan internasional menyebabkan terjadinya
ketimpangan dan kesenjangan antara negara maju dan negara berkembang. Myrdal
mengemukakan teori mengenai dampak balik (backwash effects) dan dampak sebar
(spread effects) yang disebabkan adanya ketimpangan regional pada tingkat
nasional dan internasional. Di negara berkembang, dampak balik (semua perubahan
yang merugikan dari ekspansi ekonomi di suatu tempat karena faktor eksternal)
cenderung membesar dan sebaliknya dampak sebar (dampak momentum pembangunan
yang menyebar secara sentrifugal dari pusat ke wilayah lainnya) cenderung
mengecil sehingga menyebabkan ketimpangan (Jhingan, 2007: 212). Ketimpangan
regional terjadi karena adanya kekuatan pasar yang bebas dengan motif laba
sehingga pembangunan terpusat pada suatu wilayah tertentu yang menyebabkan terjadinya
migrasi tenaga kerja, modal dan perdagangan. Negara maju yang memiliki basis
industri yang kuat mengekspor hasil industrinya ke negara berkembang dengan
harga murah. Hal ini mematikan industri kecil negara berkembang sehingga
didorong untuk mengekspor produk-produk primer yang harganya berfluktuasi
(permintaannya bersifat inelastis di pasar ekspor). Pernyataan Myrdal tentang
akibat perdagangan bebas antara negara maju dan negara berkembang adalah awal
dari suatu upaya pemiskinan dan stagnasi tercermin dengan jelas dalam
perjanjian pertanian (AoA) WTO.
Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Presbisch dan
Singer (Jhingan, 2007: 450) yang menyatakan bahwa perdagangan justru menghambat
pembangunan di negara berkembang karena adanya: a). Dampak negartif dari
pergerakan modal internasional, b). Demonstration effects internasional, c).
Kemerosotan imbangan perdagangan barang (coomodity terms of trade). Investasi
luar negeri yang menghasilkan produk primer akan meruikan produksi domestik,
karena sektor domestik lebih bersifat padat karya sedangkan sektor ekspor
bersifat padat modal yang tidak mampu menyerap tenaga kerja yang banyak.
Terkait dengan term of trade terajdi pengalihan pendapatan dari negara
berkembang ke negara maju karena manfaat dan keuntungan perdagangan mengalir ke
negara maju. Lebih jauh, Singer (1950: 477) mengemukakan bahwa spesialisasi
pada ekspor bahan makanan dan bahan mentah tidak menguntungkan bagi negara
berkembang karena a). Menjauhkan pengaruh kumulatif dari investasi dari negara berkembang
ke neagara maju, b). Mendorong negara berkembang kepada kegiatan yang memiliki
lingkup kurang bagi kemajuan teknis dan ekonomi internal dan eksternal. Dengan
kata lain, menurut Singer, perdagangan hanyalah usaha yang bertujuan membuka
pasar-pasar baru di negara berkembang bagi produk-produk industri negara maju
(Singer, 1950: 475). Bhagwati mengemukakan hal yang sama dalam teorinya
Immiserizing Growth (pertumbuhan yang memiskinkan) yaitu ekspansi ekonomi
melalui perdagangan dapat membahayakan negara berkembang, dimana ekspansi
ekonomi meningkatkan output namun dapat menyebabkan dampak buruk pada terms of
trade yang menghilangkan manfaat ekspansi ekonomi dan mengurangi pendapatan
riil di negara berkembang (Bhagwati, 1958: 201).
Dengan semakin luasnya perdagangan internasional, maka
dampaknya terhadap aktivitas pembangunan suatu negara juga semakin besar. Dari
berbagai kerja sama ekonomi yang diikuti Indonesia, ada yang membawa dampak
positif, ada juga yang negatif.
1. Dampak Positif
a. Meningkatkan nilai perdagangan.
b. Meningkatkan pendapatan negara dari ekspor dan devisa.
c. Memperkuat posisi dan daya tawar di kancah internasional.
d. Memperluas pasar bagi produk dalam negeri.
e. Meningkatkan produktifitas.
f. Menjalin hubungan dagang yang adil dan transparan.
g. Meningkatkan kegiatan investasi dalam negeri.
h. Membuka lapangan pekerjaan.
i.
Menghilangkan hambatan
perdagangan internasional.
j.
Mempercepat pertumbuhan
ekonomi.
k. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
l.
Memudahkan transfer
ilmu pengetahuan dan tehnologi dari negara lain.
2.
Dampak Negatif :
a. Ketergantungan terhadap negara lain yang lebih maju.
b. Timbul dominasi negara maju di dunia.
c. Tersingkirnya kekuatan ekonomi dalam negeri.
d. Kebijakan dalam negeri yang akan dipengaruhi oleh pihak asing.
e. Salah penerapan / penggunaan teknologi.
f. Pasar dalam negeri dikuasai produk asing.
g. Berkurangnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia karena masuknya
tenaga asing.
h. Perusahaan dalam negeri yang tidak mampu bersaing akan bangkrut.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ekonomi internasional adalah ilmu ekonomi yang membahas
akibat saling ketergantungan antara negara-negara di dunia, baik dari segi
perdagangan internasional maupun pasar kredit internasional. Sumber energi
Amerika Serikat, misalnya, sangat bergantung pada produsen luar negeri,
sedangkan Jepang mengimpor hampir setengah dari makanan yang di konsumsi oleh
penduduknya. Sebaliknya, negara-negara berkembang sangat membutukan teknologi
yang dikembangkan dan dihasilkan oleh negara-negara industri. Dalam jangka
panjang, pola perdagangan internasional ditentukan oleh prinsip-prinsip
keunggulan komparatif.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu
negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan
perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu
pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar
internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya
produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Dengan semakin luasnya perdagangan internasional, maka
dampaknya terhadap aktivitas pembangunan suatu negara juga semakin besar. Dari
berbagai kerja sama ekonomi yang diikuti Indonesia, ada yang membawa dampak
positif, ada juga yang negatif.
3.2 Saran
Di era Globalisasi ini pemerintah harus mengambil langkah
yang tepat dalam menghadapi perdagangan internasional yang akan menghambat
perkembangan suatu negara. Dengan kata lain pemerintah harus membatasi produk
asing yang masuk ke wilayah indonesia, supaya produk lokal dapat berkembang. Karena
apabila Indonesia hanya bergantung kepada produk asing, maka itu akan
mengahambat perkembangan negara Indonesia itu sendiri yang masih dalam proses
perkembangan.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Internasional
http://widyasravishta.wordpress.com/2011/11/23/ruang-lingkup-ekonomi-internasional/
http://guahantu09.blogspot.com/2011/07/pengertian-dan-ruang-lingkup-ekonomi.html
Nopirin, Ph.D, Ekonomi Internasional,
Yogyakarta; BPFE-Yogyakarta, 1997
Boediono. Ekonomi Nasional. Yogyakarta : Badan
Penerbit Fakultas Ekonomi.
Sobri. Ekonomi Internasional. Yogyakarta :
Badan Penerbit Fakultas Ekonomi UGM.
Simamora Henry. 2000. Manajemen Pemasaran
Internasional. Jakarta: Salemba Empat.